Pengertian Capacity Building.
Capacity Building Menurut Para Ahli.
Definisi kapasitas menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia: 1 ruang yg tersedia; daya tampung; 2 daya
serap (panas, listrik, dsb); 3 keluaran maksimum; kemampuan
berproduksi; 4 El kemampuan kapasitor untuk menghimpun muatan listrik
(diukur dl satuan farad); ber·ka·pa·si·tas v memiliki
kapasitas.
Menurut Chase (2001, p355), definisi kapasitas dalam konteks manajemen operasi sebaiknya didefinisikan sebagai, “The amount of resource inputs available relative to output requirements over a particular period of time”. Berdasar definisi tersebut maka disimpulkan bahwa kapasitas adalah kemampuan pengelolaan sumberdaya yang ada untuk menghasilkan hasil akhir yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dalam kerangka waktu tertentu.
Definisi kapasitas menurut Hilton, Maher dan Selto (2003) adalah kapasitas merupakan ukuran dari kemampuan proses produksi dalam mengubah sumber daya yang dimiliki menjadi suatu produk atau jasa yang akan digunakan oleh konsumen.
Pengembangan kapasitas (capacity development) adalah sebuah pendekatan yang pada masa sekarang ini secara luas digunakan dalam pembangunan masyarakat (community development). Istilah pengembangan kapasitas telah digunakan sejak tahun 1990an oleh negara-negara donor untuk memperbaiki kapasitas negara partner (negara yang mendapat bantuan). Untuk memahami konsep pengembangan kapasitas kita terlebih dahulu perlu memahami pengertian kapasitas.
Istilah kapasitas sering digunakan ketika kita berbicara tentang peningkatan kemampuan seseorang, ketika kita memperoleh sertifikasi, mengikuti pelatihan atau mengikuti pendidikan (JICA, 2004). Dalam pengertian yang lebih luas, yang sekarang digunakan dalam pembangunan masyarakat, kapasitas tidak hanya berkaitan dengan keterampilan dan kemampuan individu, tetapi juga dengan kemampuan organisasi untuk mencapai misinya secara efektif dan kemampuan mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang.
Kebanyakan literatur mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan umum untuk melaksanakan sesuatu. UNDP mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan (kemampuan memecahkan masalah) yang dimiliki seseorang, organisasi, lembaga, dan masyarakat untuk secara perorangan atau secara kolektif melaksanakan fungsi, memecahkan masalah, serta menetapkan dan mencapai tujuan (UNDP, 2006).
United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan pengembangan kapasitas sebagai suatu proses yang dialami oleh individu, kelompok, organisasi, lembaga dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka agar dapat: 1) melaksanakan fungsi-fungsi essensial, memecahkan masalah, menetapkan dan mencapai tujuan, dan 2) mengerti dan menangani kebutuhan pengembangan diri mereka dalam suatu lingkungan yang lebih luas secara berkelanjutan (CIDA, 2000).
Secara singkat
”pengembangan kapasitas dapat diartikan sebagai suatu proses dimana
orang-orang, organisasi, dan masyarakat secara keseluruhan mengeluarkan,
memperkuat, menciptakan, mengadaptasikan dan memelihara kemampuan mereka
seiring dengan berjalannya waktu.”
Menurut Brown (Rainer Rohdewohld, 2005:11) mendefinisikan “Capacity
building is a process that increases the ability of persons, organisations or
system to meet its stated purposes and objectives”. Dari pengertian tersebut
dapat dimaknai bahwa Pengembangan Kapasitas adalah suatu proses yang dapat
meningkatkan kemampuan seseorang, organisasi atau sistem untuk mencapai tujuan
yang hendak dicapai.
Pendapat di atas sejalan dengan apa yang dikatakan
oleh Yap (Gandara 2008:9) bahwa Pengembangan Kapasitas adalah sebuah proses
untuk meningkatkan individu, grup, organisasi, komunitas dan masyarakat untuk
mencapai tujuan yang telah diterapkan.
Selain itu menurut Yeremias T. Keban (1999:75) lebih
khusus dalam bidang pemerintahan berpendapat bahwa Pengembangan Kapasitas
merupakan serangkaian strategi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi,
efektivitas, dan responsivitas dari kinerja pemerintahan, dengan memusatkan
perhatian kepada pengembangan dimensi, sumber daya manusia, penguatan
organisasi; dan reformasi kelembagaan atau lingkungan.
Dalam definisi Pengembangan Kelembagaan (Capacity
Building) diatas terkandung makna suatu upaya yang berhubungan dengan perbaikan
kualitas sumber daya manusia, upaya untuk mendorong organisasi agar dapat
berjalan sesuai dengan fungsinya, serta upaya untuk menciptakan kondisi
lingkungan yang dibutuhkan oleh organisasi agar dapat berfungsi dengan baik.
Komentar
Posting Komentar